Subscribe Us

Responsive Advertisement

Advertisement

PESANTRIAN



Selama ini pesantren diorientasikan sebagai lembaga pendidikan Islam yang diasuh oleh para kiai atau ulama dengan mengutamakan pendidikan agama dibanding dengan pendidikan umum lainnya. Pesantren merupakan suatu sekolah bersama untuk mempelajari Ilmu agama; lembaga yang mencakup ruang gerak yang luas, dengan materi hadits, ilmu kalam, fiqih dan ilmu tasawuf dan lain sebagainya. Hal ini pernah diulas oleh Karel A. Steenbrink, yang menganggap bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang pada dasarnya hanya mengajarkan agama Islam sedang sumber mata pelajaranya adalah kitab-kitab dari bahasa Arab.
Di sisi lain, secara akomodasi, pesantren kerap diasumsikan sebagai lembaga yang hanya mampu berkembang melalui “sumbangan” (dana) dari santri, wali santri, dan alumni, serta bantuan dari pemerintah. Padahal, pesantren merupakan sebuah kehidupan yang unik, karena di dalam pesantren selain belajar santri juga dididik untuk hidup mandiri, sebagaimana yang dapat disimpulkan dari gambaran lahiriahnya. Dari kemandirian tersebut, potensi santri akan terbentuk tidak hanya dalam pemahaman agama (Islam) saja, akan tetapi juga dalam ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Maka pesantren dapat mensinergikan potensi-potensi yang ada. Baik dalam pengembangan pendidikan keagamaan ataupun membangun kemandirian komponen-komponen yang ada di dalamnya. Sinergi semacam ini sesuai dengan falsafah realisme. Pendekatan ini memperjelas batasan suatu konsep keilmuan sekaligus mempertegas relasinya.
Sebagai langkah solutif di era global, pesantren terus mempersolek diri; mensinergikan potensi hingga terbangun sebuah konstruksi. Hal ini merupakan antitesa dari asumsi bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu-ilmu agama saja, dan pengembangan lembaganya “bergantung” pada sumbangan dan penggalangan dana. Potensi-potensi dibangun demi kemandirian pesantren. Di antaranya adalah dengan menginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dalam kegiatan pembelajaran dan kehidupan. Nilai-nilai ini terbentuk dengan memfungsikan elemen-elemen pesantren dalam operasionalnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan santri akan menyadari betapa pentingnya nilai-nilai kewirausahaan, terbentuknya karakter wirausaha, dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan dalam laku kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren. Pada saat yang sama, kegiatan pembelajaran di pesantren bukan lagi sekedar menjadikan santri menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, tetapi juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan mereka mengenal, menyadari, peduli, mengimplementasikan proses kewirausahaan.
Dengan potensi wirausaha, menurut Geoffreg G. Meredith, berarti sebuah lembaga memiliki kemampuan menemukan dan mengevaluasi peluang-peluang, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dari peluang-peluang itu. Maka dalam hal ini, santri dididik utuk menjadi pemimpin dan mereka menunjukkan sifat kepemimpinan dalam pelaksanaan sebagian besar kegiatan-kegiatan mereka. Sistem pendidikan pesantren berbasis pada kewirausahaan membuat pesantren memiliki kemampuan dalam memanajemen dan menggunakan waktu dan sumberdaya secara efektif dan efisien.
Hal ini menegaskan bahwa pesantren dewasa ini terus berdialektika; dapat mensinergikan pendidikan agama dengan beberapa aspek, termasuk wirausaha. Tentunya proses tersebut untuk pengembangan lembaga pendidikan tertua di bumi Nusantara.


Post a Comment

0 Comments

FAHRUDDIN FAIZ