Subscribe Us

Responsive Advertisement

Advertisement

K-13


Pergantian kurikulum dalam dunia pendidikan nasional adalah realitas yang tidak dapat dihindarkan. Perubahan kurikulum dari masa ke masa merupakan konsekuensi logis dari dinamika politik di Indonesia. Namun persoalannya adalah, apabila dinamika politik tersebut tidak kondusif, maka akan mengarah pada kebebasan dengan segala macam hiruk pikuknya. Tentu hal tersebut menimbulkan berbagai permasalahan dalam beberapa aspek kehidupan, khususnya pendidikan.
Padahal, idealnya perubahan kurikulum harus seirama pengembangan ragam ketrampilan berfikir (thinking skills) peserta didik. Kurikulum yang baik harus bertumpu pada disiplin ilmu filsafat dan psikologi, terutama psikologi kognitif. Marzano berpendapat bahwa kedua disiplin ilmu memiliki tradisi yang secara gemilang telah memberikan “a perspective essential to fostering thinking in the classroom”. Bidang filsafat memberikan banyak teori yang dapat dikembangkan, terutama terkait dengan “the nature and quality of thinking and its role in human behavior”. Sedangkan disiplin psikologi memberikan penjelasan teoritis mendalam tentang “specific cognitive operations”.[1]
Di sekolah, guru, kepala sekolah, dan peserta didik sangat berkepentingan, dan akan merasakan dampak secara langsung dari setiap perubahan kurikulum, termasuk Kurikulum 2013 yang kini sedang dijalankan.[2] Kurikulum 2013 atau K-13 – yang berorietasi pada tiga aspek -  bertujuan untuk peningkatan dan keseimbangan diantara tiga ranah tersebut. Peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan keterampilan (skill) yang terintegrasi.[3]
 Integrasi dilakukan dalam dua hal yakni: Pertama, integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam kegiatan belajar mengajar. Kedua, terintegrasi bebagai konsep dasar yang berkaitan.[4] kurikulum yang terintregasi dimaksudkan proses pembelajaran yang mengarahkan peserta didik baik secara individual maupun secara klasikal aktif menggali dan menemukan konsep dan prinsip-prinsip secara holistik bermakna dan otentik, melalui pertimbangan itu maka berbagai pandangan dan pendapat tentang pembelajaaran terintegrasi, tetapi semuanya menekankan pada penyampaian pelajaran yang bermakna dengan melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran.[5]
Pendidikan karakter menjadi fokus utama pada Kurikulum 2013 (K-13), utamanya pada tingkat dasar - yang akan menjadi fondasi  bagi tingkat selanjutnya.[6] Melalui pengembangan Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan berbasis kompetensi, diharapkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat dan masyarakat memiliki nilai tambah (added value). Tujuannnya adalah agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di kancah global.
Dalam implementasinya, K-13 merancang suatu kegiatan pembelajaran dilakukan dengan pendekatan scientific (scientific approach). Pendekatan ini mengamanatkan proses ilmiah dalam pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara sinergis. Pembelajaran dengan pendekatan saintifik merupakan pembelajaran yang mengadopsi langkah-langkah saintis dalam membangun pengetahuan melalui metode ilmiah. Konsepsi ini mencakup: mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan menyimpulkan.[7]
Proses pembelajaran yang menyentuh tiga aspek (pengetahuan, dan keterampilan) tersebut diharapkan mampu tercapai dengan menggunakan pendekatan saintifik (scientific approach) pada proses pembelajaran. Proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pencapaian serta pengembangan ketiga aspek (pengetahuan, sikap dan keterampilan) tersebut secara holistik. Dengan kata lain, pengembangan antara ranah satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.[8]
Secara sederhana, pendekatan saintifik dapat dimaknai sebagai pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran dengan melalui proses ilmiah.[9] Dalam proses ilmiah, siswa mengkonstruk pengetahuan dengan menanya, melakukan pengamatan, melakukan pengukuran, mengumpulkan data, mengorganisir dan menafsirkan data, memperkirakan hasil, melakukan eksperimen, menyimpulkan dan mengkomunikasikan.[10]
Pendekatan saintifik diyakini sebagai “jembatan emas perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.[11] Dengan demikian, penerapan teori taksonomi dalam proses belajar mengajar dapat tercapai secara utuh. Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik karena pendekatan ini dinilai sesuai untuk mengembangkan tiga kemampuan tersebut. Pembelajaran dengan pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar siswa secara aktif mengkonstruk konsep, prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati, merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengkomunikasikan konsep, prinsip yang “ditemukan”.[12]
Proses pembelajaran saintifik adalah proses pendidikan yang memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang berkembang dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk kehidupan bermasyarakat.[13] Oleh sebab itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Dengan menggunakan pendekatan saintifik, diharapkan siswa memiliki kompetensi yang seimbang antara pengetahuan, sikap dan keterampilan. Pendekatan pembelajaran merupakan penyajian isi pembelajaran kepada siswa untuk mencapai kompetensi dengan suatu metode tertentu. Sehingga peserta didik dengan kompetensi yang memadai mampu bersaing di era global. Pembaharuan lainnya yang terlihat jelas dalam K-13 adalah pengunaan penilaian autentik (authentic assesment) untuk mengukur hasil belajar peserta didik.
Pembelajaran berbasis saintifik dalam K-13 tidak hanya mempertimbangkan hasil belajar, tetapi juga perlu melihat bagaimana proses belajar dilaksanakan. Dengan pertimbangan tersebut, peserta didik memiliki kecakapan berfikir kritis, konstruktif, dan inovatif. Hal ini mengindikasikan bahwa belajar bukan hanya bertolak ukur pada hasil penguasaan kompetensi. Lebih dari itu, belajar adalah bagaimana pengetahuan, keterampilan, dan sikap diperoleh oleh peserta didik.  
Betapapun beragamnya deskripsi tentang K-13, pergantian kurikulum sejatinya bertujuan untuk pengembangan dan perbaikan dunia pendidikan. Namun, realitasnya  seringkali dalam implementasinya belum dimaksimalkan, sehingga tujuan pengembangan kurikulum belum tercapai. Kebijakan perubahan kurikulum merupakan bagian dari politik pendidikan yang berkaitan dengan kepentingan berbagai pihak. Oleh sebab itu, kesiapan dalam pelaksanaannya perlu menjadi pertimbangan pengendali kekuasaan.


[1] Robert J. Marzano, et al., Dimensions of Thinking; A Framework for Curriculum and Instruction (Alexandria: Association for Supervision and Curriculum Development, 1988), 8.
[2] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2013), 1. 
[3] Asih Kurniasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013; Konsep & Penerapan (Surabaya: kata pena, 2014), 141. 
[4] Mulyoto, Strategi Pembelajaran Di Era Kurikulum 2013 (Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher, 2013), 118. 
[5] Mida Latifatul Muzamiroh, Kupas Tuntas Kurikulum 2013; Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013 (Bandung: Kota Pena, 2013), 25. 
[6] Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, 7.
[7] Kurniasih dan Sani, Implementasi Kurikulum 2013, 141.
[8] M. Hosnan, Pendekatan Saintifik dan Kontekstul dalam Pembelajaran Abad 21 (Bogor : Ghalia Indonesia, 2014), 34. 
[9] M. Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran SD/MI, SMP/MTs,& SMA/MA (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), 67.
[10] David Jerner Martin, Elementary Science Methods: A Constructivist Approach (USA: Thomson Wadsworth, 2006), 67.
[11] Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Konsep Pendekatan Saintifik (Jakarta: Diklat Guru dalam Rangka Implementasi Kurikulum 2013, 2013), 1. 
[12] Daryanto, Pendekatan Pembelajaran Saintifik Kurikulum 2013 (Yogyakarta: Gava Media, 2014), 51.
[13] Ibid.

Post a Comment

0 Comments

FAHRUDDIN FAIZ