Subscribe Us

Responsive Advertisement

Advertisement

JERUJI PENDIDIKAN


“Pendidikan memiliki kekuatan politis dan ideologis dalam mengusung agenda perubahan sosial. Maka tidak bisa dipungkiri bahwa institusi pendidikan selalu dijadikan medan dalam melanggengkan kekuasaan”
[Paulo Freire].

Dewasa ini, pendidikan mengalami perubahan yang cukup pesat. Ini dibuktikan dengan semakin mudahnya kita menjumpai lembaga lembaga pendidikan seperti sekolah-sekolah, lembaga bimbingan belajar maupun kampus, baik yang dikelola swasta maupun yang dikelola oleh pemerintah. Hal ini menjadi tolak ukur untuk dijadikan acuan kesuksesan dan kemajuan suatu bangsa. Asumsinya, semakin banyak lembaga-lembaga pendidikan yang berdiri, semakin besar pula harapan akan terciptanya masyarakat yang dapat mengangkat harkat dan martabat suatu bangsa. Ini juga menjadi suatu pandangan yang berkembang di masyarakat, bahwa lembaga-lembaga tersebut adalah satu-satunya penyebab di mana terjadinya peningkatan” melek huruf” masyarakat.

Namun, hal itu menjadi dikotom, jika kita mengutip kata kata Paolo Freire di atas. Menurut Freire, lembaga-lembaga pendidikan adalah alat penguasa penanaman ideologis atau “cuci otak”. Di mana apa yang diberikan dan diajarkan kepada “penghuni” lembaga tersebut menjadi hanya sekedar propaganda untuk menyokong “status quo” . Apabila si “penghuni” tersebut tidak mematuhi atau melanggar sesuai apa yang diajarkan, maka dianggap sebagai “biang keladi” atau “pesakitan” terciptanya ketidakharmonisan. Dalam konteks ini, lembaga-lembaga ini dipandang sebagai senjata pamungkas “sipir-sipir” atau orang yang berkuasa untuk membentuk dan mengarahkan kehendak serta karakter anak didik sebagai “tahanan penjara”. Sudah barang tentu, proses itu dapat berimbas kepada sifat, pikiran dan perbuatan “tahanan” lembaga tersebut.

Setiap manusia memiliki rasa, daya cipta, karsa, karya dan moral. Namun, “Pancawardana” itu tidak akan timbul dengan sendirinya jika tidak ada rangsangan dari luar. Hal ini menjadi naif, apabila manusia ini masih terkungkung di dalam “penjara”  tersebut.

Membuka “Kotak Pandora”

Banyak yang berpendapat bahwa sekolah adalah pendidikan, dan pendidikan adalah sekolah. Apabila kita “bersekolah”, berarti kita adalah orang yang berpendidikan. Sebaliknnya apabila kita tidak sekolah, berarti kita orang yang tidak berpendidikan. Seakan akan dengan lebel “sekolah”, kita mendapat ilmu pengetahuan  yang itu adalah esensi dari pendidikan itu sendiri. Dan sekolah menjadi komoditas yang mesti diburu dan dicari cari masyarakat.

Paham akan hal tersebut, stakeholder (pemerintah) membiarkan stigma itu berkembang, dan makin gencar mempublikasikan melalui media cetak dan elektronik serta membiarkan tumbuh subur di kalangan  masyrakat. Alih-alih mendapat ilmu pengetahuan dari lembaga-lembaga tersebut, menurut Fransisco Ferrer, lembaga-lembaga tersebut hanya mengkondisikan para pelajar supaya patuh dan jinak.  Anak-anak harus terbiasa untuk taat perintah, untuk percaya, untuk berfikir, menurut dogma dogma sosial yang mengatunya.

Menurut Ferrer, kudeta atas kekuasaan stakeholder   ̶ yang telah menghegemoni  dunia pendidikan  ̶ harus segera terealisasikan. Karena stakeholder-stakeholder yang mengatur jalanya pendidikan saat ini, tidak pernah bertujuan ingin mengangkat para peserta didiknya, melainkan mereka hanya ingin memperbudaknya.

Selaras dengan itu, banyak yang memandang bahwa lembaga lembaga tersebut tidak lain sebagai pengarah, pembimbing dan pembentuk hidup agar manusia bermoral dan berperadaban serta memperoleh hidup yang baik dan berkualitas. Sekilas memang logis. Bahkan terdengar begitu menawan. Bak syair lagu “engkau gadis berkerudung merah hatiku tergoda terpana, tak cuma parasnya yang indah dia cantik dia sholehah”.

Namun yang tampak bukanlah yang sejatinya. Jika kita kritisi pernyataan tersebut memiliki sesuatu yang memiliki masalah yang serius. Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah: mengapa manusia atau dalam hal ini pelajar harus diarahkan dan dibimbing melalui lembaga lembaga tersebut guna menjadi yang lebih baik dan berkualitas? Benarkah untuk menjadi yang lebih baik dan berkualitas mesti diarahkan atau dibimbing lembaga-lembaga tersebut? Adakah jika tidak dirahkan atau dibimbing lembaga-lembaga tersebut, pelajar tidak mampu menjadi baik ataupun berkualitas? Belum baik? Atau akan selalu menjadi “jahat”?Atau sejak lahir manusia telah menjadi jahat, kemudian membutuhkan arahan dan bimbingan lembaga-lembaga tersebut agar menjadi lebih baik dan berkualitas?

Kualitas “jahat” seperti apakah yang hendak “dijinakkan” oleh lembaga-lembaga pendidikan. Anggapan manusia atau pelajar sebagai “spesies-spesies” yang terlahir jahat dan perlu dibimbing dan diarahkan oleh lembaga-lembaga tersebut untuk menjadi lebih baik adalah pandangan yang sulit diterima oleh akal sehat sekalipun. Bahkan sangat bermasalah dalam pengertian apapun. Jika mengambil idiom dalam Islam, ada pendapat yang menunjukan bahwa manusia terlahir suci, dan bahkan merupakan makhluk dari semua makhluk yang diciptakan oleh Tuhan.

Jika hal tersebut menjadi idiom yang dibenarkan oleh masyarakat. Sudah sewajarnya apabila seorang pelajar atau siswa dapat dikatakn sebagai “tahanan”, dan lembaga-lembaga yang dikatakan tempat membimbing dan mengarahkannya yang biasanya disebut sekolah, lembaga bimbel ataupun kampus dapat dikatakan sebagai “penjara”.

Tahanan adalah orang yang dicap sebagai penyebab atau biang keladi suatu permasalah, namun belum tebukti. berbeda dengan tersangka yang jelas jelas mereka adalah pelaku tindakan kejahatan. Pandangan yang menganggap pelajar ataupun siswa terlahir “jahat”, jelas bertentangan dengan fakta primodial manusia yang dalam kenyataanya tidak pernah lahir dengan sebagai “yang jahat” semata. Sebaliknya sebagai “yang bisa jahat”.

Inilah yang menjadi legitimasi-legitimasi stakeholder yang kemudian meninferiorkan sekelompok orang sebagai yang tidak terarah dan terbimbing serta belum bermoral dan berkualitas sehingga diselamatkan, diarahkan, dan dibentuk apa yang mereka sebut “baik”. Konsekuensi logisnya, lembaga-lembaga tersebut menjadi ruang yang mengerikan; sebuah ruang dehumanisasi yang dilakukan secara terselubung. Pembentukan dan pengarahan itu secara otomatis akan merantai independensi masing-masing individu, yang menyebabkan baik buruk telah ditetapkan secara baku dan tanpa pilihan. Lebih dari itu, hidup setiap individu bahkan telah diformat dan dipilih sedemikian rupa oleh diri-diri yang lain. Inilah yang dimaksud Erich Fromm dengan Si Automaton; makhluk hidup yang bergerak dan berfikir serta berkreasi serupa mesin yang serba otomatis.

UNAS (Ujian Nasib Anak Sekolah)

Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Indonesia yang dijuluki negeri seribu pulau ini masih saja tenggelam dalam derita yang belum kunjung surut. Dewasa ini, begitu banyak permasalahan dari berbagai dimensi kehidupan terjadi di tanah air ini. Nilai-nilai moralitas sudah dianggap aneh, kejahatan menjadi hal yang biasa, korupsi menjadi budaya, perkelahian dan pemerkosaan antar pelajar menjadi makanan sehari-hari media. Pendidikan menjadi tidak begitu terlihat mendidik.

Perlu kita akui bahwa masalah pendidikan adalah masalah yang sepertinya nyaris tak kunjung usai. Belum terselesaikan masalah yang satu, muncul lagi masalah yang lain. Dari mulai biaya sekolah, kondisi gedung sekolah, kurikulum pendidikan, nasib guru, sampai Ujian Nasional (UNAS).

UNAS merupakan tahap yang WAJIB dilalui oleh peserta didik. Di tengah polemiknya yang begitu rumit, diakui atau tidak UNAS menjadi “hantu” yang menakutkan. Padahal secara tidak langsung UNAS menjadi salah satu sebab mandegnya pendidikan. Proses pendidikan – yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan tidak ubahnya seperti kasus “pemerkosaan”,  di mana pelaku memaksaan kehendaknya kepada si korban. Seperti pohon yang “dipaksa” tumbuh, berakar, memiliki batang, berdahan, beranting, berdaun dengan cara yang sama, serta menghasilkan buah yang sama. Sedangkan dalam kenyataanya, tidak setiap pohon memiliki kesamaan dalam proses tumbuh, beranting, berdaun serta menghasilkan buah, meski pohon tersebut memiliki kesamaan-kesamaan dalam  jenis ataupun kedekatan dalam kingdomnya.

Kemampuan dan kecerdasan anak didik berbeda-beda. Tidak bisa dan serta merta dapat ditakar dengan Ujian Nasional. UN hanyalah alibi dan “jampi-jampi” yang dijadikan sebagai tolak ukur pendidikan di Indonesia. UN menjadi “topeng” pemerintah untuk mengeluarkan anggaran dana bermiliar-milar untuk menyelenggarakannya. Dan seperti sebelumnya. Alih-alih meningkatkan mutu pendidikan, mengatasi polemiknya saja ibarat mengurai benang kusut. Padahal masalah pendidikan di negeri ini semakin hari semakin menumpuk.

 Pola-pola seperti ini tidak jauh dari tujuan dan esensi pendidikan – yang disebut Paulo Freire sebagai proses memanusiakan manusia. Pola-pola yang diciptakan lembaga-lembaga pendidikan itu menjadi ruang pembatas terhadap humanitas, yang diproduksi secara rapi dan sistematis.

Membebaskan Pendidikan

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, sekolah yang merupakan “penjara”; di mana seorang siswa ditawan di dalamnya. Misalnya, seorang siswa berangkat ke sekolah jam 07.00 dan pulang jam 14.00. Siswa disuruh belajar, membaca buku, mencatat pelajaran, mengerjakan soal, mengikuti ujian dan lain sebagainya. Siswa “dipaksa” mengikuti aturan-aturan yang ada di dalamnya. Berbagai hal tersebut dilakukan hampir tiap hari. Tidak ada kesempatan untuk bergumul dengan masyarakat dan lingkingan sekitar. Mereka terasing dari dunianya.

Sebagai tawanan, siswa wajib menuruti perintah sekolah. Jika tidak, maka mereka akan diberi hukuman yang lebih berat dan bahkan “dibunuh”. Memang kreatifitas tidak dirampas, namun dibawah intruksi.  Memang kreativitas tidak lenyap, namun terkontrol dan tidak bebas. Padahal secara tegas Emile Durkheim, mengatakan bahwa  sistem pendidikan berkontribusi untuk eksistensi sebuah masyarakat. Dalam hal ini, melalui kurikulum yang diajarkan di sekolah, pendidikan akan mempersiapkan murid-murid mengantisipasi kondisi dimasa yang akan datang. Dengan kata lain, akan tercipta transmisi kebudayaan di dalam masyarakat. Dan pendidikan melalui praktik kurikulum di sekolah akan menghasilkan individu dewasa yang ideal untuk masyarakat. Bukan sebaliknya menjadi si automaton.

Jika terjadi kesalahan dalam sistem pendidikan atau kurikulumnya, maka lenyap sudah cita-cita pendidikan itu sendiri. Di Indonesia, kurikulum boleh dibilang hanya sebagai komoditas. Dengan bukti silih bergantinya menteri pendidikan yang diiringi oleh perubahan kurikulum. Bukannya memperbaiki system, justeru hal tersebut membuat system yang sudah dibangun menjadi keropos. Guru yang semula berfungsi sebagai penerjemah kurikulum kepada peserta didik, ternyata hanya menjadi bagian dari state administator ataupun disributor-distribtor pendidikan.

Jika pendidikan tak kunjung menemukan komposisi untuk menyiapkan para generasi mendatang, dan sekolah hanya menawarkan pendidikan untuk hidup, bukan pendidikan dalam kehidupan, maka jalam menuju kebahagiaan akan dihabiskan di dalam “penjara” yang bernama sekolah.

Pada prinsipnya, pendidikan adalah kegiatan belajar, kegiatan manusia yang tidak membutuhkan manipulasi dari pihak lain. Mestinya kegiatan tersebut bukan merupakan hasil intruksi, namun kegiatan ini lebh merupakan hasil peran serta dalam situasi bermakna. Dan cara terbaik untuk kegiatan ini bagi kebanyakan orang adalah menjadi bersama-samanya dengan apa yang mereka pelajari. Tetapi sekolah menerapkan dengan perencanaan dan manipulasi berupa kurikulum, yang menyebabkan siswa berada dalam “ruang hampa”.

Apabila penjara-penjara ini semakin mapan, maka cita-cita pendidikan yang bertujuan untuk mewujudkan kembali kesadaran manusia agar ia mampu hidup sesuai dengan tuntutan-tuntutan kemanusiaanya tidak akan terjadi. Sekolah-sekolah yang notabenenya hanya sebagai “penjara” dan menjadikan siswa hanya sebagai “tahanan” saja, harus dilucuti kemapanannya. Dengan Demikian, maka pendidikan akan menciptakan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan anak didik. Pada tahap selanjutnya, pendidikan akan menjadi jalan pembebasan manusia, lumbung demokrasi, dan menciptakan kondisi peserta didik yang rasional, aktif, dan independen. 

*Tulisan ini adalah hasil "Ngopi" penulis dengan Pengurus DEMA Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Ampel Surabaya pada tahun 2014

Post a Comment

0 Comments

FAHRUDDIN FAIZ