Subscribe Us

Responsive Advertisement

Advertisement

SEKOLAH


Pendidikan adalah investasi terbaik yang menawarkan masa depan terbaik. Strata sosial dan ekonomi sebuah keluarga bisa terangkat secara drastis manakala anggota keluarganya mampu menyelesaikan pendidikan universitas. Bahkan status kelas seseorang akan diakui sebagai kelas menengah ketika mulai duduk di bangku kuliah. Manusia paling sempurna, Nabi Muhammad SAW, senantiasa mengingatkan hal ini: tuntutlah ilmu dari sejak rahim hingga liang lahat. Bahkan dalam banyak nash, agama hanyalah diperuntukkan bagi orang-orang yang berakal/berpendidikan. Pendidikan yang secara makro bertujuan mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya masih menjadi cita-cita yang menggantung di langit, atau mungkin sebuah utopia belaka?

Bahkan tujuan mikro dan lebih pragmatis (belajar untuk bekerja) masih susah untuk dicapai. Kita semua sepakat bahwa sistem pendidikan kita belum mampu untuk serasi dan sepadan dengan dunia industri. Artinya, apa yang dipelajari di sekolah tidak selalu berkaitan langsung dengan realita yang akan dihadapi nanti. Selama ini kita masih berkutat untuk mencari-cari jalan dan bentuk yang pas akan pola pendidikan. Maka wajarlah jika beberapa kali terjadi perubahan model yang terkadang susah dilaksanakan di lapangan.

Melihat kenyataan di atas banyak pakar pendidikan kita yang menawarkan “jampi-jampi” demi perbaikan kualitas pendidikan di tanah air. Hasilnya? Bukannya membaik, justru malah semakin tak karuan bentuk wajah pendidikan kita. Dari tahun-ketahun kualitas pendidikan kita semakin tertinggal dengan negara-negara tetangga, bahkan dengan Malaysia yang notabene ”bekas murid” kita, telah jauh melangkah lebih maju meninggalkan gurunya.

Gambaran out put dengan skill yang usang tadi berdampak pada ketertinggalan masyarakat kita dalam bersaing memperebutkan lowongan pekerjaan. Industri lebih suka mengambil lulusan luar negeri karena dipandang lebih capable dan mempunyai daya adaptif tinggi dibanding lulusan lokal. Banyak yang tetap menganggap bahwa sekolah adalah dewa penolong bagi masa depan anak dan menjadi simbol sosial. Maka tidak heran jika di setiap tahun ajaran baru banyak orang tua yang mendaftarkan sekolah anaknya. Tetapi tidak sedikit yang menganggap sekolah bukan lagi pilihan investasi karena melihat banyaknya pengangguran terdidik. Maka banyak orang tua yang lebih memilih menjadikan anaknya sebagai polisi atau tentara selepas SMA dibanding membiayai kuliah anaknya. Karena jika dikalkulasi, daripada mengeluarkan budget untuk biaya kuliah, mendingan untuk membeli kerja. Maklumlah pekerjaan di Indonesia kebanyakan dibeli daripada dicari. Apalagi akhlak, budi pekerti, dan moral oknum mahasiswa yang kian merosot. Ada saja peristiwa heboh yang diperbuat mereka, seperti seks bebas, narkoba, dan tindak curanmor yang sering diekspos media. Tentunya, hal itu semakin menambah keengganan orang tua untuk melepas jauh anaknya.

Ivan Illich, melalui bukunya yang berjudul Deschooling Society”, jelas-jelas mengatakan bahwa anggapan mengenai sekolah sebagai satu-satunya lembaga pendidikan adalah bias dari kehidupan kapitalis yang telah merasuk dalam kesadaran masyarakat. Menurut Illich, sekolah adalah fenomena modern yang lahir seiring dengan perkembangan masyarakat industri kapitalistik. Konspirasi terselubung antara pendidikan dan kapitalisme ini juga tak lepas dari dukungan pemerintah (kekuasaan) sehingga daya hegemonik yang diciptakannya menjadi cukup massif.

Struktur masyarakat industri menurut Illich telah menyeret kesadaran masyarakat kepada dependensi institusional dalam banyak hal. Masyarakat selalu dan hanya mengaitkan pendidikan dengan sekolah, pelayanan kesehatan dengan rumah sakit, mobilitas pribadi dengan frekuensi aktivitas yang banyak, dan seterusnya. Inilah fenomena ketika kebutuhan-kebutuhan non-material dalam spektrum masyarakat kapitalis telah diubah menjadi permintaan terhadap barang, yang tentu saja berada dalam jaringan sistem kapitalisme.

Ketergantungan masyarakat terhadap institusi sekolah untuk memperoleh pendidikan ini menurut Illich merupakan suatu bentuk pelembagaan nilai yang mau tidak mau pada akhirnya menimbulkan polusi fisik, polarisasi sosial, dan ketidakberdayaan psikologis. Definisi dan label-label sosial diciptakan dalam kerangka hubungannya dengan lembaga sekolah.

Dunia pendidikan Indonesia bak lingkaran setan. Sementara pemerintah meminta semua guru harus bersertifikasi dengan terlebih dahulu harus mengenyam pendidikan tinggi, masyarakatpun mengeluh dengan semakin mahalnya biaya pendidikan, terutama pendidikan tinggi. Di sisi lain, lembaga-lembaga pendidikan tinggi “pemasok” guru bersertifikat (lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai jurusan keguruan), seringkali juga dikritik karena ketidakmampuannya menyiapkan lulusan yang berkualifikasi dan kompeten di bidangnya. Lembaga pendidikan tinggi ini dituding melahirkan lulusan yang setengah-setengah, bahkan tidak pantas menjadi seorang guru. Lulusan bersertfikatpun ternyata juga belum tentu memiliki kompetensi.

Dari benang kusut yang melilit dunia pendidikan kita, sudah semestinya bangsa ini menyadari pentingnya substansi pendidikan yang selama ini terkontaminasi. Pendidikan adalah alat vital bagi perkembangan perkembangan suatu bangsa dan negara. Bahkan Bapak Bangsa kita, Ir. Soekarno, merasa perlu untuk meminta anak-anak Indonesia untuk menggantungkan cita-citanya setinggi bintang di langit, tentunya alat yang dimaksud untuk menggantung cita-cita setinggi itu tak lain adalah pendidikan. Pendidikan yang dimaksud tak harus melewati jalur formal, atau jalur sekolah yang umum kita kenali, namun pendidikan yang sesungguhnya adalah segala bentuk pelajaran hidup yang kita peroleh dalam kehidupan; ajaran agama, pelatihan, contoh perilaku, sejarah, pengalaman, nasehat, adat istiadat, budaya, sosial dan lainnya.

Dengan demikian, sudah saatnya untuk disadari bahwa otoritas pendidikan tidak hanya dimiliki oleh lembaga sekolah, tetapi juga berada dalam setiap sisi kehidupan masyarakat. Karena itulah, pemberdayaan pendidikan sebenarnya dapat dilakukan di mana saja, asal semua sumber daya tersebut dibebaskan seluruhnya demi dikelola bagi kepentingan pendidikan. 


*Tulisan ini adalah hasil diskusi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya dan menjadi materi Orientasi Studi Cinta Akademik dan Almamater  (OSCAAR) tahun 2011.

Post a Comment

0 Comments

FAHRUDDIN FAIZ