Subscribe Us

Responsive Advertisement

Advertisement

HASSAN HANAFI


Hassan Hanafi, mempunyai pandangan besar terhadap kajian “tradisi” yang patut dihargai. Ia banyak melontarkan pernyataan yang berani` dan lugas. Proyeknya yang berjudul at-Tura>ts wa at-Tajdi>d (tradisi dan pembaharuan) merupakan pengantar telah dipublikasikan dan hendak diikuti dengan beberapa kajian yang mencakup tiga wilayah, yaitu: [1] 1) Sikap bangsa Arab yang "seharusnya" terhadap "tradisi"; 2) Sikap bangsa Arab yang "seharusnya" terhadap "tradisi" Barat; 3) Teori hermeneutika baru untuk merekonstruksi kebudayaan manusia yang didasarkan pada skala global (khususnya Yahudi, Kristen, dan Islam), dan untuk merehabilitasi "tradisi" Arab yang telah direkontruksi sebagai landasan manusia Arab di dunia modern.
Sebagaimana banyak dilakukan oleh pemikir Islam lainnya, titik tolak Hanafi adalah realitas Islam saat ini dan keharusan pemecahannya untuk mengakhiri semua hal yang menghambat perkembangannya. Tradisi itu sendiri sebenarnya tidak bernilai, kecuali jika ia dapat menjadi sarana yang dapat memberikan sebuh teori aksi masyarakat Islam dalam merekontruksi manusia dan hubungannya dengan Tuhan.[2] Menurutnya, apa yang dibutuhkan pertama kali –sebelum dapat dilangsungkan revolusi industrial, pertanian atau politik – adalah revolusi kemanusiaan untuk membangun kembali manusia baru.
Dalam pandangan Hanafi, Arab saat ini dijamuri oleh nilai-nilai tradisi masa lalu. Institusi dan strukturnya merupakan perwujudannya. Menurutnya, tradisi tidak semata-mata manuskrip, tetapi seluruh interpretasi yang dilakukan oleh setiap generasi masa lalu dalam merespon kebutuhan-kebutuhannya. Dia meyakini bahwa tradisi tidak memiliki kebenaran yang abadi dan juga bukan doktrin yang tidak dapat salah, tetapi merupakan realisasi spesifik dari banyak keyakinan dan sikap tertentu di bawah kondisi historis tertentu pula.[3] Bagi Hanafi, tradisi bukan tumpukan material yang tersimpan dalam perpustakaan atau museum, dan bukan pula suatu entitas teoritis konseptual yang terlepas dari realitas historis, tetapi tradisi merupakan penyimpanan pengaruh psikologis dari masa lalu yang tetap hidup dalam masyarakat Islam dan membentuk bagian realitas sosial.
“Warisan” dalam Tradisi
Aspek "warisan" dalam sejarah Islam menginspirasi Hanafi untuk mengkaji tradisi. Ia merupakan kekuatan psikologis untuk mempengaruhi kesadaran dan perilaku masyarakat dalam rangka bukan untuk mempertahankannya. Tetapi dalam rangka mengkaji masa sekarang melalui tradisi, perlu mengidentifikasi elemen-elemen negatif berupa kelemahan dan kemundurannya. Pengkajian tradisi digunakan dalam rangka menyingkirkan elemen kelemahan dan kemunduran untuk mengukuhkan elemen-elemen positif berupa kekuatan dan "otentisitas" yang ada di dalamnya. Elemen positif adalah dasar kebangkitan Islam kontemporer menuju perubahan dan kemajuan.
Proyek besar Hanafi berusaha mengusulkan agar Islam memikirkan kembali seluruh persoalan mendasar yang muncul di masa lalu yang menjadi warisan Islam kontemporer dan menyeleksi seluruh solusi yang valid dan memungkinkan yang sesuai dengan kebutuhan era sekarang. Dia tidak setuju dengan kaum tradisionalis yang meyakini bahwa tradisi telah menyediakan seluruh jawaban yang benar untuk saat ini dan selamanya. Dia juga tidak setuju dengan kaum modernis yang mengabaikan tradisi karena tenggelam dalam program-program modernisasi di berbagai bidang, membangun sesuatu yang baru di samping yang lama atau bahkan di puncak struktur yang sudah sangat tua.[4]
Demikian juga, dia tidak setuju terhadap mereka yang berusaha menggabungkan warisan dengan modernitas, atau mereka yang berusaha menggabungkan modernitas dengan "warisan" secara "ekletik". Sebab menurutnya, ekletisme berusaha memilih elemen-elemen dari salah satu atau yang lainnya, disertai dengan prasangka yang berlebihan tanpa adanya pandangan terhadap struktur logis totalitas, dan keberadaannya. Padahal tradisi terus hidup dalam masyarakat yang dipenuhi dengan muatan psikologis yang kompleks akibat pengaruh masa lalu.
Hanafi menilai bahwa tradisi intelektual peradaban Islam pada prinsipnya didasarkan wahyu Tuhan yang direkam dalam al-Qur'an. Baginya, peradaban Islam tidak lain hanyalah sebuah upaya memahami wahyu secara metodis dan intelektual dalam periode sejarah tertentu, dan di bawah kondisi sosiokultural tertentu pula. Menurutnya, wahyu sendiri tidaklah menjadi persoalan, sebab Al-Qur'an tidak diragukan lagi sebagai dokumen otentik historis yang tidak tersentuh oleh pengerusakan atau perubahan apa pun, yang tidak terbukti kebenarannya dalam pengalaman manusia untuk memulai perubahan dan memberikan struktur ideal bagi dunia yang membawa pada kesempurnaan. Apa yang menjadi persoalan adalah cara bagaimana wahyu secara interpretatif dipahami  dan strukur teoritis yang melatari pemahaman itu.[5] Bukan berarti pemahaman itu niscaya salah. Pemahaman itu hanyalah hasil dari kondisi historis spesifik masyarakat Muslim ketika memilih solusi-solusi partikular di antara solusi-solusi yang mungkin dilakukan.
Oleh sebab itu, jika teori Islam klasik saat ini dikaji sebagai bagian dari tradisi Islam, maka tujuannya tidak semata-mata mengkaji teks mentah atau mengklaim teolog-teolog masa lalu sebagai orang yang tidak beriman. Pengkajian ini  lebih dimaksudkan untuk menjelaskan asal dan perkembangan ide-ide teologis yang muncul dari sumber pertamanya (wahyu). Di sisi lain pengkajian ini mencatat respon mereka terhadap kebutuhan masanya untuk menteoretisasikan realitas atau suatu landasan konseptual untuk menjelaskan peristiwa saat ini berdasarkan sumber tradisi, akal murni atau keniscayaan realitas. Respon itu boleh jadi merupakan respon terhadap kondisi internal komunitas Islam atau terhadap serangan yang datang dari luar komunitas Islam.
Mengkaji (Ulang) Teologi
Hanafi berargumen bahwa, teologi Islam mesti dianalisis karena konklusi-konklusinya yang mencolok, kesimpulan-kesimpulannya yang signifikan, meskipun kondisional, atau metode serta argumentasinya yang berbelit-belit berkaitan dengan era historisnya. Oleh sebab itu, analisis itu mesti dilanjutkan hingga saat sekarang agar juga mencakup upaya-upaya pembaharuan teologis modern.[6] Tujuannya untuk menyadarkan Muslim akan keharusan sebuah pendekatan baru yang lebih komprehensif, dan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan saat sekarang secara memadai yang niscaya berbeda. Maka, harus ada metode penyajian yang baru, sekalipun subjek-subjek klasik tetap dianggap benar.
Dengan al-Qur'an dan as Sunnah sebagai pusat peradaban Islam, Hanafi mereview seluruh disiplin intelektual Islam yang membentuk "warisan" kebudayaan Islam. Dia mengatakan bahwa terdapat disiplin-disiplin Islam yang hanya terkait secara marjinal dengan poros keagamaan tradisi Islam seperti matematika dan fisika, dan aspek-aspek tertentu dari apa yang sekarang disebut dengan ilmu kemanusiaan seperti geografi, sejarah, linguistik, sastra, psikologi, sosiologi, etika, politik, ekonomi, logika, dan estetika. Hanya saja dia yakin bahwa semua itu memiliki kontribusi dalam membentuk pandangan dunia Islam, dan oleh karenanya mesti ditunjukkan bahwa ilmu-ilmu itu didasarkan pada wahyu Tuhan yang harus dilihat secara benar sebagai ilmu kemanusiaan paling komprehensif.[7]
Berkaitan dengan ilmu keagamaan yang muncul untuk mengontrol kebenaran teks wahyu dan interpretasinya, beberapa di antaranya dia menyebutkan ilmu temporal yang menyelesaikan fungsinya tetapi kemudian berakhir. Sebut saja ilmu al-Qur'an dan Hadis yang berkaitan dengan  bacaan dan "ontetisitas" sumber-sumber oral. Beberapa di antara ilmu-ilmu itu perlu dikembangkan lebih lanjut guna mengeksplorasi berbagai signifikansi baru yang mungkin dimiliki, untuk masa dan kebutuhan saat ini. Hal ini mencakup ilmu penafsiran Al-Qur'an (tafsi>r), hukum (fiqh), dan biografi Nabi (si>rah).[8] Namun, ada empat disiplin Islam yang dapat perhatian lebih besar Hanafi, yaitu: (1) teologi ('ilm kala>m atau ushu>l ad-di>n); (2) filsafat (falsafah); (3) jurisprudensi (ushu>l al fiqh); (4) sufisme (tasawuf).[9]  Empat disiplin ilmu tersebut terinspirasi oleh al-Qur'an dan as-Sunnah yang dikajinya secara detail. Kajian tersebut mempunya dua tujuan: pertama, di satu sisi untuk menetapkan asal usulnya dengan disiplin yang terkait dengan wahyu Tuhan, dan dengan kondisi-kondisi spesifik masanya di sisi yang lain; kedua, merekonstruksinya dalam suatu sistem kultural yang baru dan komprehensif untuk merespon kondisi dan kebutuhan era modern.




[1]  Hassan Hanafi, Rekonstruksi Pemahaman Tradisi Islam Klasik, terj, Munirul Abidin (Malang: Kutub Minar, 2004), 75.
[2]  Hassan Hanafi, at-Tura>th wa at-Tajdi>d; Mauqifunā min Al-Turāth Al-Qadīm (Kairo: Al-Markaz Al-‘Arabī, 1980), 11.
[3]  Ibid., 12-13.
[4] Hanafi, Rekonstruksi Pemahaman Tradisi Islam Klasik, 76.
[5]  Hanafi, at-Tura>th wa at-Tajdi>d, 129.
[6] Ibid., 130-131.
[7] Ilham B. Saenong, Hermeneutika Pembebasan; Metodologi Tafsir Al-Qur’an menurut Hassan Hanafi (Jakarta: Teraju, 2002), 147-148.
[8]  Hasan Hanafi, Humūm al-Fikr al-Waan: at-Turats wa al-’Ar wa al-Hadāthah (Kairo: Dār Qubā, 1997), 23-30.
[9]  Hanafi, at-Tura>th wa at-Tajdi>d, 131-139.

Post a Comment

0 Comments

FAHRUDDIN FAIZ